Diduga Limbah Pabrik Karet, Bau Busuk Hantui Kecamatan Natar Bertahun-tahun


Lampung Selatan — Keluhan warga Kecamatan Natar terhadap bau busuk menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pabrik karet PTPN 7 Regional 1 Pewa (Pematang Kiwah) kembali mencuat. Warga menyebut persoalan ini telah berlangsung puluhan tahun tanpa penanganan yang jelas.


Keluhan disampaikan masyarakat dari sejumlah desa terdampak, di antaranya Desa Muara Putih, Desa Merak Batin, dan Desa Natar, pada Selasa (28/4/2026). Bau yang muncul pada waktu-waktu tertentu dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari.


“Baunya menyengat dan sudah lama kami rasakan. Sampai sekarang belum ada perubahan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Dugaan sumber bau mengarah pada aktivitas pengolahan karet di PTPN 7 Regional 1 Pewa yang berfokus pada produksi. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait sumber bau maupun langkah konkret yang telah dilakukan untuk mengatasinya.


Saat dikonfirmasi, awak media diterima oleh kepala gudang bernama Malgek serta petugas keamanan. Awak media kemudian diarahkan untuk menghubungi pihak lain bernama Arif.


Dalam keterangannya, Arif menyampaikan bahwa pihak perusahaan menerima setiap keluhan masyarakat dan akan meneruskannya ke atasan.


“Semua yang datang menyampaikan keluhan kami terima dan akan kami sampaikan ke atasan. Untuk konfirmasi lebih lanjut soal bau limbah, silakan ke kantor regional di Kandir, dekat MBK,” ujarnya.


Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan yang telah berlangsung lama. Publik mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut nyata yang telah dilakukan perusahaan terhadap keluhan warga yang berulang.


Kondisi ini memunculkan desakan agar instansi terkait, khususnya dinas lingkungan hidup, segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk uji kualitas udara dan pengelolaan limbah.


Jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut kenyamanan lingkungan, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.



Saat awak media mencoba mengkonfirmasi ke kepala desa Natar M.Arif Namun pesan WhatsApp masih belum terkirim karena nmrnya tidak Aktif.


Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PTPN 7 Regional 1 Pewa belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap adanya transparansi serta langkah konkret agar persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun ini tidak terus berlarut tanpa penyelesaian.(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama